TRIBUNNEWS.COM, AUSTRALIA - Duo Bali Nine, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran, mengaku lega setelah Kejaksaan Agung batal memindahkan kedua terpidana mati atas kepemilikan narkoba, dari Lapas Krobokan Bali ke Lapas Nusakambangan pekan ini.
Hal itu diungkapkan keduanya saat menjalin komunikasi dengan Menteri Luar Negeri Australia Julie Bishop.
Bishop mengaku telah berbicara dengan kedua terpidana mati secara langsung dengan pengeras suara. "Mereka berdua tampak sangat lega," katanya kepada Fairfax Radio di Melbourne, seperti dikutip abc.net.au, Rabu (18/2/2015).
Bishop memastikan keduanya, bahwa Pemerintah Australia akan menggunakan waktu tersisa untuk terus menekan Pemerintah Indonesia memberikan grasi kepadanya.
"Kami membahas penundaan eksekusi seperti telah diumumkan Pemerintah Indonesia dan saya meyakinkan mereka bahwa kami akan mengambil kesempatan ini untuk terus menekan pihak berwenang Indonesia," terangnya.
"Kami tetap berharap Indonesia akan mengerti bahwa kita terus menekan mereka untuk menunda eksekusi. Kami akan terus menentang eksekusi mati baik di dalam dan luar negeri," katanya lebih lanjut.