Laporan Wartawan Tribunnews.com, Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik Bareskrim Polri memastikan tersangka baru selain Bambang Widjojanto dalam kasus dugaan mempengaruhi saksi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi.
"Ada tersangka baru dalam kasus ini selain BW. Tersangka baru lebih dari satu orang," ujar Kepala Subdirektorat VI Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona di Mabes Polri, Selasa (24/2/2015).
Bolly menambahkan, tersangka baru berperan mengatur proses mempengaruhi saksi di persidangan tersebut. Sayangnya Bolly enggan membeberkan siapa identitas calon tersangka baru tersebut.
Ia memastikan Bambang yang kini nonaktif sementara sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tidak bekerja sendiri. Sampai saat ini penyidik sudah mencegah Bambang bepergian ke luar negeri.