News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Seorang WNI Ditangkap di Brunei Karena Kedapatan Membawa Barang Peledak

Editor: Budi Prasetyo
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi borgol

TRIBUNNEWS.COM.BANDAR SERI BEGAWAN-Seorang warga negara Indonesia bernama Rustawi Tomo Kabul, ditahan di Bandar Udara Bandar Seri Begawan, Brunei Darussalam, Sabtu (2/5/2015) lantaran kedapatan membawa barang-barang mencurigakan.

Selain amunisi senjata, Rustawi juga dikabarkan membawa sehelai bendera dengan gambar mirip lambang ISIS.

Rustawi masuk ke Brunei Darussalam bersama 52 orang anggota rombongan umroh dari Malang, Jawa Timur. Berangkat dengan pesawat Royal Brunei dari Surabaya, rombongan umroh ini harus transit terlebih dahulu di Brunei Darussalam sebelum melanjutkan perjalanan ke Arab Saudi.

Rustawi Tomo didakwa di pengadilan pada hari Senin karena memiliki senjata api tanpa izin, dan terancam hukuman maksimal 15 tahun penjara dan hukuman cambuk.

Wakil Jaksa Penuntut Umum Norsuzanawati Pg Hj Abas meminta terdakwa ditahan selama seminggu di kantor Polisi Bandar Seri Begawan untuk membantu polisi dalam penyelidikan mereka.

Ketika dihubungi The Brunei Times, Kedutaan Besar Indonesia di Brunei mengatakan belum melakukan kontak dengan Rustawi, dan hanya akan melakukannya setelah menerima "pemberitahuan resmi dari konsuler" dari Kementerian Brunei Luar Negeri dan Perdagangan. (The Brunei Times)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini