TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Sydney, Australia, kembali menerima teror.
Hari ini, Selasa (19/5/2015), sore, waktu setempat sebuah surat kaleng dialamatkan ke KJRI Sydney yang berisi ancaman upaya balas dendam terhadap warga Indonesia karena telah mengeksekusi 2 terpidana mati narkoba asal Australia, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.
BACA: Ini Surat Ancaman Itu
Yayan Mulyana, Konsulat Jenderal RI di Sydney, mengatakan ini kesekian kalinya KJRI Sydney diteror.
"KJRI Sydney sering terima surat kaleng, termasuk yang berisi ancaman, sejak beberapa bulan sebelum eksekusi," kata Yayan dalam keterangannya.
Dikatakan sore hari waktu setempat, pihaknya menerima surat via pos (tanpa nama dan alamat pengirim) yang isinya selembar kertas berisi ancaman terhadap warga Indonesia di wilayah kerja mereka.
"Kepolisian sudah kami hubungi dan surat termaksud sudah diserahkan ke polisi untuk uji forensik," katanya.
Kepada masyarakat Indonesia, termasuk para mahasiswa, secara luas pihaknya telah menyampaikan kembali imbauan disertai sejumlah No Hotlines, termasuk Nomor Hotline KJRI Sydney (0467227487).
"Kami menghimbau agar semua masyarakat Indonesia di wilayah kerja tetap tenang dan waspada, seraya tetap melaksanakan aktivitas keseharian. Bagi para pelajar agar tetap fokus pada studinya," katanya.
Ini merupakan teror kedua bagi kantor perwakilan RI di Indonesia setelah awal bulan Mei ini KBRI Canberra ikut diteror. [BACA: KBRI Canberra Terima Paket Mencurigakan Berisi Serbuk Putih].