TRIBUNNEWS.COM - Polisi Tiongkok menangkap 175 perampok makam, yang mencuri artefak kuni dari situs neolitik di timur laut negara itu.
Polisi menemukan 1.168 benda peninggalan budaya bernilai lebih dari 500 juta Yuan (80 juta dolar AS) dari tangan para penjarah. Kementerian Keamanan Umum Tiongkok menggambarkan kasus ini yang terbesar selama 65 tahun terakhir.
Seperti dikutip dari pemberitaan CNN, Rabu (27/5/2015), para perampok meninggalkan kerusakan serius terhadap situs Neolitik di provinsi Liaoning.
Lebih dari 1.000 petugas polisi terlibat dalam operasi penangkapan para tersangka yang berasa dari 10 sindikat yang berbeda.
Di antara benda peninggalan budaya yang dicuri adalah sebuah batu giok naga melingkar, yang dianggap sebagai simbol budaya Tiongkok yang dihormati.(CNN)