Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania Christine
TRIBUNNEWS.COM, SYDNEY - Penemuan potongan sayap di Pulau Reunion, Perancis, membangkitkan niat pihak keluarga penumpang MH370 untuk meminta kompensasi yang lebih besar lagi.
Seorang pengacara yang mewakili keluarga penumpang MH370, mengatakan lebih dari 30 anggota keluarga penumpang di Tiongkok bersepakat untuk menuntut Malaysia Airlines.
Tuntutan itu rencananya akan diajukan di Tiongkok, Malaysia, atau bahkan AS apabila potongan sayap itu terbukti memang benar milik MH370.
"Jika ada bukti bahwa pesawat itu kecelakaan, hal itu akan memicu banyak tuntutan dari seluruh dunia, terutama dari Malaysia dan Tiongkok," kata seorang konsultan sebuah kantor pengacara di Melbourne, Australia, Joseph Wheeler.
Sebagian besar dari penumpang pesawat MH370 milik Malaysia Airlines rute Kuala Lumpur - Beijing itu memang merupakan warga negara Tiongkok.
"Tak peduli para kekasih kami selamat atau tidak, saya pasti akan menuntut Malaysia Airlines. Mereka sudah membuat kami menderita, mereka harus bertanggungjawab," kata seorang istri salah satu dari penumpang MH370, Li Zhen. (Voice of America/Reuters)