TRIBUNNEWS.COM - Seorang pelaku pemerkosaan mengalami stress berat setelah pria yang ia perkosa positif mengidap HIV.
Dilansir Metro.co.uk, Rabu (12/8/2015), Philip Donald Jason mengaku bersalah atas tindakan pemerkosaan, pencurian, dan kekerasan pada seorang pria di Brisbane Juni tahun lalu.
Setelah ditangkap, Jason dipertemukan dan diberitahu korbannya bahwa dirinya adalah pengidap HIV.
Melalui kuasa hukumnya, Andrew O'Brien, Jason mengaku sangat marah dan tertekan serta dibayangi ketakutan terjangkit HIV.
Jason kemudian menjalani enam bulan tes medis sebelum diberikan keterangan yang lebih jelas apakah ia benar-benar terjangkit HIV.
"Saya berpendapat bahwa terdakwa harus diberikan keringanan terkait masalah ketakutan terjangkit HIV," ungkap O'Brien.
Terkait permintaan dan ususlan kuasa hukum Jason,Hakim Fleur Kingham tidak sependapat dan akan tetap melakukan peradilan terhadapa Jason.
"Itu adalah akibat konskuensi yang ia harus terima ketika berhubungan tanpa kondom," jelasnya.
Jason dikatakan memiliki sejarah kriminal yang signifikan, dijatuhi hukuman dua setengah tahun penjara dan ini adalah pelanggaran seksual pertamanya.