Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, MALAYSIA - Seorang warga negara Indonesia ditangkap pihak berwenang Malaysia, setelah mengancam akan meledakkan Bandara Internasional Penang.
Menurut seorang saksi, petani pria berusia 61 tahun tujuan Medan, Sumatera Utara itu mengancam akan meledakkan bandara ketika pihak berwenang bandara memeriksa barang bawannya.
Ancaman itu ia lontarkan lantaran kesal karena aparat bandara memaksanya untuk meninggalkan beberapa barang bawan karena telah melebihi batas minimal barang yang boleh dibawa.
"Para staf mengatakan kepadanya bahwa ia harus meninggalkan benda tertentu, dan tiba-tiba ia mengancam akan meledakkan pesawat tersebut. Staf khawatir, kemudian menelepon polisi. Polisi kemudian menahannya di terminal sekitar pukul 15.00," kata sumber.
Menurut kepolisian, ia dan tiga temannya menuju konter maskapai. Si petani tua ini beralasan tiga temannya diizinkan melakukan boarding namun dirinya tak diperbolehkan.
Akhirnya, si petani tadi menuju konter maskapai lain untuk memesan tiket penerbangan selanjutnya ke Medan. Begidu disampaikan Balik Pulau OCPD, Lai Fah Hin.
Pria pengancam sudah berada di Penang sejak 12 Agustus untuk menjalani pengobatan tradisional untuk urusan pencernaan ke seorang tabib Tiongkok di Air Itam.
"Selama masa itu ia bermukim bersama temannya di Sungai Petani. Dia menyampaikan kepada kami bahwanya ia marah setelah petugas mengatakan barang bawaannya berlebihan," sambung Lai. (nst.com/Asia One)