News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemagang Indonesia di Jepang yang Kabur Meningkat 300 Persen

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kantor kepolisian nasional Jepang di Kasumigaseki Tokyo Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pemagang Indonesia dalam enam bulan pertama (Januari sampai dengan Juni) tahun 2015 ini meningkat 300% yang kabur di Jepang.

Tahun 2014 antara Januari-Juni yang kabur 4 orang, tahun ini (2015) periode yang sama enam bulan pertama, ada 12 orang yang kabur.

Demikian diungkapkan data kepolisian nasional Jepang akhir September 2015 untuk data kejahatan yang dilakukan orang asing di Jepang antara Januari-Juni 2015 dibandingkan dengan tahun lalu periode enam bulan pertama juga.

Selain banyaknya yang kabur warga negara Indonesia (WNI) di Jepang, tercatat melakukan kejahatan tindak pidana juga cukup banyak selama enam bulan pertama di tahun 2015 ini.

Tercatat 21 orang (1,1% dibandingkan jumlah keseluruhan orang asing yang berbuat jahat), melakukan tindak pidana kejahatan di Jepang selama Januari-Juni 2015).

Dari 21 kriminal tersebut, jumlah kasusnya ada 27 kasus atau 1,2% dari jumlah kasus kejahatan orang asing yang dilakukan di Jepang antara Januari-Juni 2015.

Hal ini berarti ada satu orang WNI yang melakukan tindak pidana kehatan lebih dari satu kali di Jepang.

Tindak pidana kejahatan tersebut seperti merampok, mencuri, memalsukan kartu, menjalankan bank gelap dan sebagainya.

Sementara itu jumlah WNI yang ketangkap pihak imigrasi karena visanya telah habis masih berada di Jepang berjumlah 26 orang atau kenaikan 6 orang (30%) dibandingkan periode sama Januari-Juni) tahun 2014.

Selama tahun 2014, satu tahun, tercatat 49 orang Indonesia ketangkap pihak imigrasi telah habis masa visanya, masih tetap berada di Jepang.

Kecenderungan meningkat jumlah orang WNI yang visanya habis tetapi masih tetap berada di Jepang meningkat sejak tahun 2012 yang saat itu berjumlah 30 orang, lalu tahun 2013 menjadi 31 orang, dan tahun 2014 meningkat drastis menjadi 49 orang.

Apabila dijumlahkan, menurut catatan kepolisian WNI yang overstay (visa habis masih di Jepang) saat per 1 Januari 2015 berjumlah 1.258 orang atau 2,1% dibandingkan total orang asing yang ada di Jepang.

Paling banyak yang overstay adalah warga Korea (13.634 orang), warga China (8.647 orang), warga Thailand sebanyak 5.277 orang dan warga Filipina sebanyak 4.991 orang. Menyusul Taiwan, Vietnam, Malaysia, Indonesia, Singapura, Brazil dan lainnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini