TRIBUNNEWS.COM - Tingginya biaya sewa hunian di Berlin, meresahkan warganya.
Beruntung pemerintah kota Berlin mengakomodasinya dengan menerapkan berbagai regulasi populis.
Mulai saat ini penyewa berpenghasilan rendah dijamin bisa menikmati harga sewa rendah alias tidak akan naik.
Jumlah apartemen yang dapat disewa juga semakin bertambah.
Senat Berlin juga memutuskan untuk membangun 30.000 unit rumah publik baru dalam 10 tahun ke depan, seiring bertambahnya proporsi perumahan terjangkau yang dimiliki oleh perusahaan milik negara.
Semua kebijakan ini tertuang dalam Undang-undang baru yang akan segera berlaku tahun depan.
Nantinya, masyarakat berpenghasilan rendah yang tinggal di perumahan sosial atau milik negara akan membayar tidak lebih dari sepertiga dari pendapatan kotor mereka untuk sewa.
Sementara bagi penyewa di beberapa bangunan dengan biaya energi sangat tinggi, plafonnya akan turun menjadi 25 persen dari pendapatan kotor.
Kualifikasi pendapatan yang disyaratkan rendah.
Satu orang harus menghasilkan tidak lebih dari 16.800 euro (Rp 248,8 juta) per tahun dan untuk pasangan adalah 25.200 euro (Rp 373,2 juta).
Jumlah ini merupakan batas bawah yang memenuhi syarat untuk mengajukan alokasi perumahan rakyat.
Meskipun demikian, mereka tidak selalu mendapatkannya.
Ukuran apartemen murah maksimum yang layak huni adalah 50 meter persegi untuk satu orang, 65 meter persegi untuk dua orang, dan seterusnya sampai sesuai kebutuhan.
Dengan demikian, subsidi maksimal yang didapat adalah 2,50 euro (Rp 37.027) per meter persegi.