Laporan Wartawan Tribunnews.com, Samuel Febriyanto
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ahmed Mohamed (14), seorang remaja muslim yang menuai simpati dunia, gara-gara ditangkap polisi, berencana menggugat mantan sekolahnya, dan kota Irving, Texas, Amerika Serikat (AS), senilai 15 juta US Dollar, atau setara dengan 205 miliar Rupiah.
Di bulan September 2015, Ahmed ditangkap setelah sekolah tempatnya menimba ilmu, SMA MacArthur, mengira jam ciptannya adalah sebuah bom.
Dalam semalam, dukungan dan aksi solidaritas tergalang di dunia maya untuk Ahmed, juga termasuk dari Presiden Amerika Serikat (AS), Barack Obama.
Orang nomor satu di AS itu kemudian mengundang Ahmed ke Gedung Putih, guna memberikan apresiasi kepadanya.
Ia juga diundang oleh sejumlah perusahaan raksasa dunia, seperti Facebook, dan Google untuk mengunjungi kantor mereka.
Namun kuasa hukumnya, mengungkapkan sisi gelap dibalik ketenaran yang menghinggapi Ahmed. Menurutnya Ahmed menderita trauma psikologis gara-gara pengalaman tidak mengenakan yang diterimanya ketika di sekolah.
Pengacaranya menuding pihak sekolah, kepolisian, dan pejabat pemerintah kota telah melanggar HAM Ahmed, secara lalim ketika mengajukan tuduhan dan menahannya.
"Jelas, Ahmed dibedakan karena ras, asal negara, dan agamanya," tulis Kelly Hollingsworth, pengacara Ahmed.
Kelly menjelaskan, pascainsiden yang terjadi atas keluarga remaja keturunan Sudan tersebut menerima ancaman melalui email serta memutuskan untuk pindah rumah setelah alamat mereka dipublikasikan.
Mereka memutuskan pindah ke Qatar setelah Ahmed menerima beasiswa untuk jenjang pendidikan lebih lanjut.
Untuk itu melalui kuasa hukumnya, Ahmed menggugat sekolah distrik senilai 5 juta US Dollar, dan 10 juta US Dollar untuk kota Irving.
Pihaknya beber Kelly akan mengajukan gugatan perdata jika kedua pihak tergugat tidak membalas somasi yang dialamatkan dalam kurun waktu 60 hari ke depan. Asiaone.com