Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Pengelolaan kasino menggunakan internet yang seolah berada di negara kepulauan Karibia ternyata dilakukan oleh orang Jepang, Sakagami Takahito (58) dan ditangkap polisi Rabu ini (2/2/2015).
"Kasino ilegal lewat internet tersebut, mengumpulkan uang dari pelanggan, ternyata dilakukan sebuah perusahaan di Kyoto. Tersangka ditangkap karena pelanggaran UU Penanaman Modal," ungkap sumber Tribunnews.cm Rabu ini (2/12/2015).
Sakagami Takahito tersangka (58), Presiden sebuah perusahaan Amuru (Amiworld) Japan di daerah Chukyo Kyoto Jepang.
Pada tahun 1999 tersangka menginvestasikan uangnya ke dunia kasino internet yang dilakukan di Karibia.
Empat pelanggannya dari perfektur Gifu, perfektur Kanagawa telah mengeluarkan uang 16 juta yen untuk bermain di kasino ilegal tersebut.
Tersangka mencari nasabah dengan menggunakan daftar orang Jepang berpenghasilan tertinggi, lalu mengajak mereka ikut serta main kasino di internet tersebut.
Selain itu tersangka juga menjanjikan dividen 225% dari laba dalam tiga tahun untuk jumlah investasi yang dilakukan pelanggannya.
Dari semua perbuatannya, Tersangka diperkirakan telah meraup sedikitnya 4,9 miliar yen selama lima tahun sampai dengan tahun 2000.
Pada tahun 2001 Sakagami melarikan diri ke luar Jepang. Juli 2015 akhirnya kembali lagi ke Jepang. dan baru-baru ini langsung ditanggap dan diselidiki lebih lanjut semua perbuatannya dalam tahanan kepolisian.
Tersangka tampaknya mengakui semua perbuatannya tersebut kepada polisi.
Selain itu polisi masih menyelidiki lebih lanjut kaitan tersangka dengan kalangan yakuza, karena kelompok yakuza paling menyukai dunia perjudian pula, lanjut sumber itu lagi.
Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in