TRIBUNNEWS.COM, SINGAPURA - Gara-gara membiarkan pembantunya kelaparan, sepasang suami istri di Singapura ditangkap oleh otoritas setempat.
Lim Choon Hong dan istrinya Chong Sui Foon menerima sanksi lantaran sengaja membiarkan pembantunya kelaparan, sampai berat badannya hanya 29 kilogram.
Si pembantu, Thelma Oyasan Gawidan, berat badannya berkurang hingga 20 kilogram akibat kedua majikannya karena jarang diberi makanan yang cukup.
Dikutip dari Channel News Asia, wanita Filipina itu mengaku hanya diberi makan mie instan dua kali sehari dalam setahun. Beberapa kali ia pun pernah hanya diberi roti.
Selain itu, Thelma juga menuturkan Chong hanya memperbolehkannya mandi setidaknya 1 - 2 kali seminggu dan memaksanya agar mandi di toilet umum kondominium tempat pasutri itu tinggal, yang berlokasi di Orchard Road, Singapura.
Keadaan wanita Filipina yang sudah bekerja nyaris 1,5 tahun itu diketahui setelah ia berhasil kabur dan mengadu ke sebuah organisasi non-profit yang menangani tenaga kerja asing dan pembantu rumah tangga, HOME.
Menurut hasil tes kesehatan yang dilakukan oleh tenaga medis, Thelma mengalami kekurangan berat badan yang signifikan karena tidak cukupnya asupan makanan.
"Saking kurang gizinya, (Thelma) sampai tak menstruasi selama setahun," kata sang dokter yang memeriksanya, Dr Lim Huiyu, dari RS Tan Tock Seng.
Senin (14/12/2015), Lim dan Chong ditahan dan diberikan sanksi di bawah UU ketenagakerjaan asing, yang mewajibkan pengguna jasa tenaga kerja untuk memenuhi kebutuhan si tenaga kerja.
Jika terbukti bersalah, kemungkinan keduanya akan mendapat hukuman bui selama setahun dan denda sebesar 10 ribu dolar Amerika Serikat. (Channel News Asia/The Straits Times)