News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ejek Anjing Raja Thailand, Buruh Terancam Dibui 37 Tahun

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Raja Thailand, Bhumibol Adulyadej, bersama anjing peliharannya, Tongdaeng, ketika sedang menyaksikan kompetisi perahu pada 2008. (New York Times/AFP/Bangkok Post/Chaiwat Sardyaem)

TRIBUNNEWS.COM, BANGKOK - Gara-gara mengejek anjing peliharan raja Thailand, seorang buruh nampaknya akan menerima hukuman bui 37 tahun.

Di Thailand, ada hukum yang menyatakan bahwa mengkritik, menjatuhkan, atau menyinggung anggota keluarga kerajaan adalah sebuah tindak kriminal.

Raja Thailand Bhumibol Adulyadej memiliki seekor anjing peliharaan yang dikatakan setia, penurut, dan sangat dikasihi sang raja, yaitu Tongdaeng.

Saking disayanginya, Bhumibol sampai menuliskan sebuah buku berilustrasi tentang si anjing dan rilis pada 2002.

Bahkan, sudah ada film animasi yang terinspirasi kisah Tongdaeng, yaitu "Khun Tongdaeng".

Sampai kemudian, pria bernama Thanakorn Siripaboon itu ditangkap dan terancam menerima hukuman penjara 37 tahun karena mengunggah sebuah postingan ejekan sarkas soal Tongdaeng dan sang raja di internet.

Thailand memang kerap mendapat kecaman atas kemiliterannya yang kerap menangkap dan menahan banyak jurnalis, akademisi, politisi, dan mahasiswa atas kritik-kritiknya terhadap keluarga kerajaan.

"Saya tak sampai terpikir (kemiliteran Thailand) akan memberlakukan hukum tersebut atas anjing kerajaan itu. Sungguh tak masuk akal," kata seorang pengacara yang mewakili Thanakorn, Anon Numpa.

Thanakorn telah ditahan dan dijadwalkan menghadap persidangan pada Senin (14/12/2015). Meski kasus ini mendapat perhatian besar, pemberitaannya dikatakan tak terlalu banyak dan mendalam.

Di media sosial, diskusi mengenai topik pun jarang. Diduga karena banyak yang khawatir jika turut menggemborkan hal dianggap sensitif itu juga akan menerima sanksi. (The Guardian/New York Times)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini