Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Jumlah orang yang mengajukan visa suaka (pengungsi) ke Jepang semakin banyak.
Jika dibandingkan 10 tahun lalu yang hanya tercatat 954 orang, kini jumlah mencapai 7586 orang.
Sebanyak 926 orang dari Indonesia mengajukan suaka ke Jepang, tetapi tak ada satu pun yang berhasil mendapatkan visa suaka (pengungsi).
"Kami belum mengungkapkan alasan suaka mereka, mungkin sekitar akhir Maret mendatang diumumkan," papar Nagatsuma, pejabat Kementerian Hukum Jepang (MOF) khusus kepada Tribunnews.com Senin ini (25/1/2016).
Di antara 7586 orang yang mengajukan visa suaka ke Jepang, 926 orang berasal dari Indonesia.
Namun tak ada satu pun yang disetujui. Hanya 27 orang yang disetujui, tidak termasuk dari Indonesia.
Yang dikabulkan antara lain dari Afganistan 6 orang, Siria 3 orang, Ethiophia 3 orang, Sri Lanka 3 orang, Eritoria 2 orang dan Nepal 2 orang.
Warga Nepal paling banyak mengajukan visa suaka sebanyak 1,768, diikuti Indonesia 969 orang, Turki 926 orang, dan Myanmar 806 orang.
Penambahan jumlah aplikasi dari Indonesia mendadak sangat banyak sekali dari 17 orang tahun 2014 menjadi 926 orang tahun 2015.
"Kami tidak tahu mengapa mendadak meningkat terutama setelah bebas visa Desember 2014 diberlakukan bagi Indonesia," tambahnya.
Dari sumber Tribunnews.com yang lain mengungkapkan adanya kemungkinan permainan para agen pencari tenaga kerja yang mencoba mengajukan visa tersebut agar bisa masuk ke Jepang dan tujuan utama bekerja di Jepang.
"Sulit sekali mendapatkan visa ke Jepang terutama bagi yang ingin bekerja ke Jepang. Yang ada pun kadang mesti nyogok sana-sini habis banyak duit dan kadang juga tidak berhasil sehingga uang hilang, orang nya juga tidak jadi ke Jepang. Mungkin karena itulah diajukan cara lain dengan aplikasi visa suaka pengungsi," tambah sumber itu lagi.