TRIBUNNEWS.COM, VATIKAN - Bunda Teresa akan resmi dinobatkan menjadi santa, atau sebutan orang suci menurut ajaran Katolik, pada 4 September 2016 mendatang.
Tanggal tersebut ditetapkan oleh Paus Fransiskus, yang telah menyetujui mujizat kedua yang terjadi melalui perantaraan nama Bunda Teresa, setelah kematiannya.
“Paus Fransiskus telah mendengar banyak kontribusi Bunda Teresa selama hidupnya,” kata juru bicara Vatikan Federico Lombardi.
Sebelumnya diberitakan Bunda Teresa akan diangkat menjadi seorang santa oleh Gereja Katolik Roma, atas dedikasinya membantu kaum jelata di India.
Pengangkatan menjadi santa akan diresmikan dalam sebuah ritual kanonisasi, yang akan dilakukan pada September, tepat pada hari peringatan kematiannya yang ke-19.
Seseorang dapat menjadi seorang santa atau santo jika seseorang tersebut memiliki keistimewaan spiritualnya menginspirasi, yang dibuktikan dalam wujud "mujizat".
Untuk diakui menjadi seorang santa atau santo, pengakuan atas dua mujizat yang terjadi melalui perantaraan seorang calon santa atau santo itu dibutuhkan.
Sebelumnya, Bunda Teresa telah dibeatifikasi sebagai "Teresa yang Diberkati dari Kalkuta", setelah menyembuhkan seorang wanita yang menderita tumor.
Mujizat kedua yang telah terjadi adalah seorang pria yang mengalami infeksi otak serius dan koma dapat sembuh setelah istrinya memohon doa pada Bunda Teresa untuk suaminya. (Fox News/CBS News)