TRIBUNNEWS.COM, PANAMA - Terkait pembocoran Panama Papers, otoritas Panama akan melakukan penyelidikan.
Hal itu disampaikan oleh pihak kantor kejaksaan Panama pada Senin (4/4/2016).
"Semua fakta publikasi media nasional dan internasional terkait Panama Papers akan menjadi bahan penyelidikan kriminal," katanya.
Penyelidikan tersebut akan menentukan bentuk kejahatan apa yang terjadi dan siapa dalang di baliknya.
Selain itu, penyelidikan juga akan menentukan seberapa besar kerugian yang diakibatkan.
Presiden Panama Juan Carlos Varela mengatakan pihaknya siap bekerja sama dengan pemerintah mana pun untuk mengungkap skandal itu.
Sebanyak 11 juta dokumen klien milik sebuah kantor hukum di Panama, Mossack Fonseca, bocor ke tangan publik dan menggemparkan dunia.
Dokumen itu berisi pihak-pihak yang terlibat skandal pajak dan pencucian uang, menggunakan jasa Mossack Fonseca untuk melakukannya.
Pihak Mossack Fonseca menganggap bocornya dokumen itu adalah ulah peretasan pihak luar pada server mereka.
Selama ini, Panama dikenal sebagai surganya pencucian uang, sebab kerap menjadi tempat untuk menyembunyikan aset ilegal dan menghindari pajak. (AFP/New Straits Times)