TRIBUNNEWS.COM, XINJIANG - Pemerintah daerah di Tiongkok kembali melarang muslim di Xinjiang, Tiongkok, untuk menunaikan ibadah puasa.
Padahal, muslim adalah kelompok yang jumlahnya mayoritas di daerah itu.
Tak hanya itu, muslim di Xinjiang juga dilarang untuk melakukan kegiatan keagamaan apapun.
"Politisi, pegawai sipil, mahasiswa, hingga anak-anak tidak ada yang boleh berpuasa dan melakukan kegiatan keagamaan selama Ramadan," demikian pernyataan dari pemerintah.
Pernyataan tersebut dirilis melalui situs pemerintah daerah Korla, Xinjiang.
Selain itu, penjual makanan dan minuman di sana juga diimbau agar tetap beroperasi.
Larangan untuk berpuasa dan berkegiatan keagamaan juga diperingatkan di daerah-daerah lain seperti di Tiekeqi dan Shuimogou.
Muslim di dua daerah itu bahkan dilarang untuk pergi ke masjid.
Partai Komunis Tiongkok yang memang sama sekali tidak mengakui keberadaan agama, sudah bertahun-tahun menghalangi perayaan Ramadan di negaranya.
Meski berjumlah mayoritas di Xinjiang, muslim Uighur di sana selalu dianggap sebagai kelompok minoritas.
Namun, larangan yang datang dari pemerintah-pemerintah daerah Tiongkok itu kontras dengan pernyataan dari pejabat pemerintah negara.
Pada Kamis (2/6/2016), Dewan Negara Tiongkok menyebut kebebasan beragama di Xinjiang sangat dijaga dan tak ada larangan soal berpuasa di sana. (IB Times/AFP).