Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Akibat diskors lantaran pelihara janggut, seorang polisi muslim di New York, Amerika serikat (AS), menuntut ke pengadilan.
Departemen Kepolisian New York (NYPD) dituntut seorang anggota polisinya, Masood Syed, usai menjatuhkan skors kepada anggotanya itu.
Syed diberi hukuman skors tanpa gaji pada 21 Juni lantaran menolak untuk mencukur janggutnya.
Tidak terima, Syed kemudian menuntut NYPD ke Pengadilan Negeri di Manhattan, AS, atas tuduhan pelanggaran kebebasan beragama.
Hasilnya, Syed menang atas tuntutannya dan diizinkan untuk tetap bekerja sampai keputusan selanjutnya ditentukan.
Selain itu, pihak NYPD diminta agar terus membayar gaji dan insentif Syed atas kehadirannya untuk bekerja.
Sebenarnya NYPD memang memiliki aturan tertulis yang menyatakan bahwa polisi tidak boleh berjanggut.
Namun, di samping itu ada pula kebijakan tidak tertulis yang memberikan keleluasaan bagi yang memiliki keyakinan tertentu menurut agamanya.
Selama bertahun-tahun, Syed dibiarkan memelihara janggut tebal dengan alasan agama, jadi ketika diskors ia merasa kebijakan yang ada sangat labil. (TIME/VOA)