News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Muslim di Amerika Ini Menuntut ke Pengadilan Setelah Diskors Lantaran Pelihara Janggut

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Departemen Kepolisian New York (NYPD) Masood Syed (tengah) meninggalkan Pengadilan Negeri Manhattan, AS, 22 Juni 2016. (TIME/NY Daily News/Getty Images/Jefferson Siegel)

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, NEW YORK - Akibat diskors lantaran pelihara janggut, seorang polisi muslim di New York, Amerika serikat (AS), menuntut ke pengadilan.

Departemen Kepolisian New York (NYPD) dituntut seorang anggota polisinya, Masood Syed, usai menjatuhkan skors kepada anggotanya itu.

Syed diberi hukuman skors tanpa gaji pada 21 Juni lantaran menolak untuk mencukur janggutnya.

Tidak terima, Syed kemudian menuntut NYPD ke Pengadilan Negeri di Manhattan, AS, atas tuduhan pelanggaran kebebasan beragama.

Hasilnya, Syed menang atas tuntutannya dan diizinkan untuk tetap bekerja sampai keputusan selanjutnya ditentukan.

Selain itu, pihak NYPD diminta agar terus membayar gaji dan insentif Syed atas kehadirannya untuk bekerja.

Sebenarnya NYPD memang memiliki aturan tertulis yang menyatakan bahwa polisi tidak boleh berjanggut.

Namun, di samping itu ada pula kebijakan tidak tertulis yang memberikan keleluasaan bagi yang memiliki keyakinan tertentu menurut agamanya.

Selama bertahun-tahun, Syed dibiarkan memelihara janggut tebal dengan alasan agama, jadi ketika diskors ia merasa kebijakan yang ada sangat labil. (TIME/VOA)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini