News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Petisi Referendum Ulang Uni Eropa Ditolak Pemerintah Inggris

Penulis: Ruth Vania C
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, LONDON - Petisi yang mendesak agar referendum Uni Eropa diulang telah ditolak oleh Pemerintah Inggris. 

Petisi tersebut diunggah terkait referendum Uni Eropa yang menyatakan bahwa Inggris akan melepas keanggotaannya dari Uni Eropa (Brexit).

Padahal, petisi online itu telah ditandatangani oleh lebih dari 4,1 juta orang dan bahkan menjadi petisi dengan dukungan terbanyak.

Namun, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) Inggris menegaskan bahwa hasil referendum dari pengumpulan suara warga Inggris itu harus dihormati.

Menurutnya, hasil referendum itu telah menunjukkan pilihan dari mayoritas warga Inggris, yaitu untuk berpisah dengan Uni Eropa.

"Sekarang tinggal bersiap untuk menjalani proses keluar dari Uni Eropa. Pemerintah telah berkomitmen untuk memberikan yang terbaik bagi warga," demikian pernyataan dari Kemenlu Inggris.

Kemenlu juga mengingatkan, PM Inggris David Cameron sudah menyatakan bahwa hasil referendum tersebut adalah benar-benar hasil akhir.

"Perdana menteri dan pemerintah sudah sangat jelas menyatakan bahwa referendum ini hanya terjadi sekali, apapun hasilnya harus dihormati," ujarnya.

Pascakeputusan Brexit, petisi yang mendesak referendum ulang di laman petisi Keparlemenan Inggris memang jadi banjir dukungan.

Menurut pembuat petisi itu, William Healey, referendum ulang harus dilakukan, karena perolehan suara Brexit kurang dari 60 persen.

Sedangkan, menurut aturan, jika pemenang dari hasil sebuah pengumpulan suara memiliki total di bawah 75 persen, referendum ulang harus dilakukan.

Hasil referendum menyatakan perolehan suara Brexit yang memenangkan referendum adalah 51,9 persen, yang jelas berselisih jauh dari 75 persen. (Independent/AFP)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini