Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang karyawan perusahaan swasta di Yokohama Jepang ditangkap polisi karena menjual laser pointer yang 1500 kali lebih kuat daripada standar keamanan yang ditentukan Jepang.
"Sasanuma Keisuke (34) karyawan perusahaan tersebut ditangkap di Tsurumi-ku, Yokohama baru-baru ini karena menjual laser pointer yang membahayakan bisa membuat mata menjadi buta," ujar sumber Tribunnews.com Kamis ini (4/8/2016).
Tersangka antara bulan Januari-Februari tahun ini, ketangkap basah menjual laser pointer dengan merek PSC, buatan dari negara luar Jepang.
Laser pointer diimpor dengan memalsukan keterangan seolah sama dengan standar yang ditentukan di Jepang.
Barang dijual lewat internet. Penjualan itu sebagai bagian dari persaingan usaha, sehingga tersangka dianggap melakukan pelanggaran UU persaingan usaha yang tidak adil.
Tersangka mengakui tuduhan polisi tersebut sekaligus terkait tindak pidana pemalsuan karena memalsukan label kriteria standar keamanan yang telah ditentukan Jepang.
"Hanya memperdagangkan ini sebagai tambahan uang masukan saja," ujarnya kepada polisi yang sampai kini masih menyelidiki lebih dalam jual beli yang dilakukan tersangka tersebut selama ini.