News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dikabarkan Pernah Menjadi Wanita Penghibur, Istri Donald Trump Gugat Daily Mail Rp 2 Triliun

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Melania Trump, istri Donald Trump.

TRIBUNNEWS.COM -- Setelah serangkaian berita yang memojokkan dirinya, akhirnya istri kandidat Presiden Amerika Serikat Donald Trump, Melania mengambil langkah hukum.

Melalui sebuah firma hukum yang mewakilinya, model cantik ini mengajukan gugatan kepada perusahaan pemilik The Daily Mail Online dan seorang blogger asal Maryland.

Seperti diberitakan laman USA Today, dalam siaran pers, Kamis (1/9/2016), gugatan itu dilayangkan, karena Melania menilai, kedua tergugat telah menyebarkan kabar bohong tentang dia.

Disebutkan, ada sejumlah pernyataan tentang Melania yang merupakan kebohongan.

Melania lantas merasa reputasinya, baik sebagai profesional maupun pribadi, rusak akibat pemberitaan tersebut.

“Tergugat menyebarluaskan kebohongan kepada jutaan orang, tak hanya di AS tapi juga di dunia, tanpa dilengkapi justifikasi," kata Pengacara Charles J. Harder dalam pernyataannya.

"Mereka telah menumbuhkan kebohongan di antara banyak orang. Misalnya saat mereka menyebut Nyonya Trump adalah wanita penghibur di era 90-an, sebelum bertemu suaminya," ungkap Harder.

Menurut dia, apa yang dilakukan tergugat sangat mengerikan dan berbahaya. "Kerugian yang dialami Nyonya Trump mencapai angka 150 juta dollar AS," kata dia.

150 juta dollar AS, kira-kira hampir senilai Rp 2 triliun.

Minggu lalu, kubu Melania memulai langkah hukum tesebut, terkait dengan publikasi biografi yang mengundang pertanyaan.

Dua lembaga media lain yang sempat melakukan penerbitan serupa buru-buru meminta maaf atas publikasi tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini