Jadi, jika permohonannya ditolak, Duterte mengaku siap untuk menerima sistem yudisial yang berlaku di Indonesia.
"Saya tidak meragukan sistem hukum di Indonesia. Saya sudah pernah melihat dan mempelajarinya," ucap presiden berjuluk 'Trump dari Timur' itu.
"Saya juga sudah bersyukur (Mary Jane) selama ini sudah diperlakukan secara baik oleh Indonesia," tambahnya.
Menurutnya, meski ia mengajukan permohonan pengampunan, ia tetap paham bahwa ada hukum yang harus diikuti.
Sebab, ia juga mungkin akan mengalami hal yang sama jika ada yang meminta permohonan pengampunan padanya.
"Saya mungkin tidak akan tahu bagaimana menanggapi permohonan seperti itu," ucapnya lagi