News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Hukuman Mati

Pernyataan Jokowi soal 'Mary Jane' Bikin Warga Filipina Panik, #SaveMaryJane Trending Topic

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo bersama Presiden Filipina Rodrigo Duterte di Istana Merdeka, Jakarta, Jumat (9/9/2016). Kunjungan Presiden Duterte ke Indonesia untuk membahas penyanderaan WNI, keamanan laut Sulu, calon jemaah haji ilegal yang menggunakan paspor Filipina, dan pemberantasan narkoba. TRIBUNNEWS/HERUDIN

TRIBUNNEWS.COM, MANILA - Pernyataan Presiden Joko Widodo soal pemberian lampu hijau untuk eksekusi Mary Jane menimbulkan kepanikan di tengah warga Filipina.

Apalagi disebut-sebut, lampu hijau itu bersumber dari Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

Di sela kunjungan kerjanya ke Banten, Senin (12/9/2016), Jokowi mengatakan Duterte sudah mempersilakan agar Mary Jane dieksekusi.

"Presiden Duterte saat itu menyampaikan silakan kalau mau dieksekusi," ucap Jokowi, mengatakan dirinya sempat menjelaskan sebab eksekusi itu.

"Saya bercerita Mary Jane membawa 2,6 kilogram heroin dan saya cerita mengenai penundaan eksekusi kemarin," katanya lagi.

Ditemui di Terminal Petikemas Kalibaru Pelabuhan Utama Tanjung Priok, Jakarta Utara, Selasa (13/9/2016) ini, pernyataan Jokowi tetap sama.

"Presiden Duterte menyampaikan, silakan diproses sesuai hukum yang ada di Indonesia. Artinya kan jelas," ujarnya.

Komentar itu kemudian menimbulkan keresahan dan kepanikan di kalangan masyarakat Filipina, yang terus mendukung pembebasan Mary Jane.

Pembicaraannya di media sosial bahkan membuat Mary Jane dan tagar topik #SaveMaryJane menjadi trending topic di Twitter.

Desakan pada Pemerintah Filipina untuk menjelaskan soal pernyataan Jokowi itu pun berdatangan.

"Kami meminta penjelasan segera dari Presiden Duterte dan Menlu Yasay, yang sama-sama bertugas untuk mempertahankan hak warga Filipina di luar negeri, terlebih korban penyelundupan narkoba seperti Mary Jane," kata ketua International Migrante Garry Martinez di Facebook.

Melalui juru bicara kepresidenan Filipina Ernesto Abella, Duterte sudah membantah pernyataan soal pemberian lampu hijau itu.

"Tidak ada bentuk dukungan (lampu hijau) sama sekali," sebut Abella, di Istana Kepresidenan MalacaƱang, Manila, Senin (12/9/2016).

"Beliau hanya mengatakan: 'Ikuti sesuai hukum yang ada saja, saya tidak akan mencampurinya'," tambahnya.

Departemen Luar Negeri Filipina kemudian juga mengeluarkan pernyataan yang mengatakan Duterte belum memberikan lampu hijau untuk eksekusi.

"Presiden tidak lain hanya mengatakan pada Presiden Indonesia bahwa ia menghormati proses yudisial Indonesia dan akan menerima apapun keputusan final terkait kasus itu," demikian isi pernyataannya. (Sydney Morning Herald/The Guardian)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini