TRIBUNNEWS.COM, RIYADH - Seorang pria di Arab Saudi menuntut cerai istri yang baru dinikahi dua jam karena sang istri mengunggah foto pernikahan mereka di media sosial Snapchat.
Pria yang tak disebutkan namanya itu bersikukuh ingin menceraikan istrinya karena sebelum menikah mereka telah berjanji tidak akan mengunggah foto pesta pernikahan ke media sosial.
"Ada kesepakatan pranikah bahwa dia (pengantin perempuan) tidak akan menggunakan media sosial seperti Snapchat, Instagram atau Twitter untuk mengunggah foto-fotonya, dan dia menandatangani kesepakatan itu," kata kakak laki-laki pengantin perempuan kepada harian Okaz.
"Kesepakatan itu dimasukkan ke dalam kontrak pernikahan dan hal itu mengikat. Sayangnya, adik saya melanggar kesepakatan dan membagi foto itu dengan teman perempuannya," kata dia.
Di bawah undang-undang Arab Saudi, para pria memiliki kuasa mutlak untuk menceraikan istri mereka sekalipun tanpa alasan kuat dan dalam waktu yang singkat.
Di sisi lain, perempuan harus mendapatkan persetujuan suami atau pengadilan sebelum mengajukan gugatan cerai atau hak atas anak-anak mereka.
Angka perceraian di Arab Saudi sangat tinggi dengan lebih dari separuh pernikahan berakhir dengan perpisahan.
Dan, sebagian besar perceraian itu dialami para pengantin baru.(Ervan Hardoko/Independent)