Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo dari Tokyo
TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang pria Jepang menggunakan uang palsu hasil cetakan printer di rumahnya, untuk membayar PSK berusia 17 tahun yang menawarkan dirinya lewat internet.
"Tersangka Kansuke Kanbe (28) ditangkap karena menggunakan uang palsu dalam transkasinya di masyarakat, pelanggaran UU Anti Pemalsuan Uang Jepang," kata sumber Tribunnews.com, Jumat (28/10/2016).
Polisi Perfektur Gifu baru-baru ini menangkap Kanbe setelah mendapat laporan dari teman PSK tersebut yang berbohong mengaku kepada Kanbe sudah dewasa berusia 20 tahun.
Uang 10.000 yen palsu dipakai untuk membayar PSK tersebut saat bertemu dan melakukan hubungan seks di sebuah hotel di Kota Ogaki tanggal 29 Maret 2016.
"Saya mengakui telah melakukan pemalsuan uang tersebut," kata Kanbe kepada polisi setelah ditangkap.
Dari uang itu, teman PSK tersebut menggunakan uang untuk membeli sesuatu di sebuah apotik di Kota Nagoya Perfektur Aichi. Namun ditolak karena diketahui uang tersebut palsu.
Sang teman lalu melaporkan kepada polisi dan polisi melacak tersangka dan baru ditemukan baru-baru ini.
Bukan hanya selembar, polisi telah menemukan beberapa lembar uang palsu 10.000 yen selain di Nagoya juga di Perfektur Gifu Jepang.
"Polisi masih terus menyelidiki kasus ini, menelusuri kemungkinan pihak lain seperti Yakuza terlibat juga dalam pemalsuan uang palsu tersebut," ungkap sumber itu.
Info yakuza lengkap dapat dibaca di www.yakuza.in.