News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Partai Oposisi Korea Selatan Akan Gulirkan Pemakzulan Terhadap Presiden Park Geun-hye

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Fraksi Partai Demokratik Korea, Woo Sang-ho

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, SEOUL - Agenda untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye segera digulirkan Partai oposisi utama Korea Selatan.

Pemungutan suara di parlemen untuk memakzulkan Presiden Park Geun-hye kemungkinan diadakan pekan depan.

Pemakzulan digulirkan setelah diputuskan penyelidikan terhadap Presiden Korea Selatan Park Geun-hye terkait dugaan skandal penyalahgunaan wewenang diambil alih Jaksa khusus.

NHK melaporkan jaksa khusus itu akan bertindak sebagai Pengacara independen.

Diperkirakan akan memulai penyelidikan pada awal Desember mendatang.

Ketua Fraksi Partai Demokratik Korea, Woo Sang-ho, Kamis (24/11/2016) mengatakan bahwa partainya akan mengupayakan pemungutan suara atas mosi pemakzulan tersebut secepatnya.

Paling cepat 2 Desember 2016 dan paling lambat tanggal 9 Desember 2016.

Woo juga menyampaikan bahwa partainya akan mulai berkonsultasi dengan partai-partai oposisi lainnya mengenai waktu pengajuan mosi tersebut.

Jika mosi itu disetujui, Presiden Park akan diberhentikan dari jabatannya.

Perdana menteri akan mengambil alih tugasnya hingga Mahkamah Kosntitusi memutuskan legalitas dari pemakzulan tersebut.

Mosi pemakzulan membutuhkan suara dua per tiga mayoritas untuk diloloskan parlemen.

Ini berarti mosi tersebut harus mendapat dukungan dari seluruh anggota parlemen dari oposisi dan independen serta dari sebagian anggota partai yang berkuasa.

Perhatian terpusat pada berapa banyak anggota parlemen dari Partai Saenuri yang berkuasa yang telah mengambil jarak dari Presiden Park yang akan bergabung dalam gerakan tersebut.

Sebelumnya rancangan undang-undang penunjukan pengacara independen untuk memeriksa Presiden Park Geun-hye telah disetujui kabinet Korea Selatan.

Hal itu terungkap dalam pertemuan kabinet, Selasa (22/11/2016).

Park akan diperiksa dalam kasus penyalahgunaan wewenang.

Kejaksaan telah mendakwa teman lama Park dan dua orang bekas stafnya dalam kasus yang sama.

Setelah RUU itu diberlakukan, Ketua Majelis Nasional akan mengirimkan dokumen ke Park dan memintanya untuk menunjuk pengacara khusus.

Sebelumnya partai oposisi terbesar Korea Selatan, berencana menggelar aksi menurunkan Presiden Park Geun-hye.

Teman lama Park, Choi Soon-sil, dan dua mantan penasihatnya dijatuhi dakwaan penyalahgunaan kekuasaan. (NHK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini