News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Warga India Kebingungan, Kian Susah Dapatkan Uang Tunai

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Uang kertas Rupee

TRIBUNNEWS.COM, NEW DELHI- Pemerintah India semakin mempersulit warganya untuk memiliki uang kertas baru yang baru saja dirilis dua pekan lalu.

Sekadar informasi, pemerintah India melarang penggunaan uang kertas lama bernilai 500 rupee dan 1.000 rupe pada 8 November.

Kemudian, pemerintah memberikan waktu bagi warga untuk melakukan penukaran uang 500 rupee dan 2.000 rupe baru hingga 30 Desember mendatang.

Pada Kamis (24/11/3026) malam lalu, Pemerintah India mengubah peraturannya. Yani, warga India tidak dapat lagi menukarkan uang lamanya menjadi uang baru.

Sebelumnya, mereka harus mendepositokan uangnya terlebih dulu.

Namun, ini masalah yang muncul. Data Bank Dunia menunjukkan, lebih dari 570 juta warga India tidak memiliki rekening di bank.

Artinya, mereka harus membuka rekening dulu, dengan asumsi mereka memiliki dokumen untuk membuka rekening

Kemudian, mereka harus menunggu sekitar satu pekan untuk mendapatkan kartu debit atau buku tabungan sebelum mereka bisa mendapatkan uangnya.

Tidak hanya itu, mereka hanya bisa melakukan penarikan sebesar 2.000 rupee atau US$ 30 per hari atau 24.000 rupe (US$ 350) per minggu.

Pelarangan ini mengancam anjloknya perekonomian India. Pasalnya, mayoritas transaksi di India dilakukan dengan dana tunai.

Dengan pemberlakukan peraturan baru itu, diprediksi sektor ritel akan mengalami tekanan paling besar. Sektor lain yang juga terpukul adalah konstruksi dan real estate.

Sekadar informasi, Perdana Menteri India Narendra Modi menerapkan larangan penggunaan uang kertas lama sebagai langkah untuk memerangi korupsi dan pengemplangan pajak.

Sejak diberlakukannya peraturan itu, terjadi kepanikan di sejumlah bank dan ATM, di mana ATM tersebut tidak menyediakan uang kertas yang baru.

Reserve Bank of India mengatakan masih memperbolehkan pertukaran dana tunai dalam jumlah tertentu di sejumlah cabang.

Namun, RBI hanya memiliki 19 cabang di negara yang memiliki populasi 13 miliar.

Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini