TRIBUNNEWS.COM, ZAMBOANGA - Pihak Kedutaan Besar Indonesia di Filipina sudah menerima dua WNI yang dibebaskan Abu Sayyaf, Selasa (13/12/2016).
Keduanya merupakan sandera militan Abu Sayyaf yang diculik pada 22 Juni lalu di perairan Sulu, bersama lima orang WNI lainnya.
Dua WNI yang diidentifikasi sebagai Mohammad Nazir dan Rubin Peter itu kini telah bersama pihak Kedubes RI.
Wiba, petugas protokoler Kedubes RI, mengatakan Pemerintah Indonesia sangat bersyukur atas pembebasan dua WNI tersebut.
Ucapan terima kasih disampaikan pada Pemerintah Filipina, terutama Angkatan Bersenjata Filipina (AFP) dan Gubernur Sulu, Filipina.
Menurut juru bicara Komando Militer Mindanao Barat Filemon Tan, dua sandera Abu Sayyaf sejak lima bulan lalu itu dibebaskan Senin (12/12/2016) sore waktu setempat.
"Kelompok militan tersebut akhirnya melepaskan kedua sandera setelah dikepung oleh operasi militer tanpa henti," kata Filemon Tan.
Ia juga mengatakan pembebasan tersebut bisa terjadi atas bantuan anggota kelompok Front Pembebasan Nasional Moro (MNLF).
Tidak dijelaskan detail soal pembebasan dua sandera tersebut, apakah melibatkan uang tebusan atau tidak. (Inquirer/Reuters)