TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Luar Negeri, Retno LP Marsudi menjelaskan bahwa Indonesia memiliki masalah yang cukup berat yaitu mengenai warganya yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf.
Saat ini, setidaknya masih terdapat empat orang warga negara Indonesia (WNI) yang disandera oleh kelompok militan Filipina tersebut.
Baca: Menlu Retno Bicara Sengketa Laut China Selatan
Namun begitu, Retno menegaskan bahwa segala daya upaya akan dilakukan oleh pemerintah untuk membebaskan para sandera.
"Saya tekankan, pemerintah Indonesia tidak akan tinggal diam. Kami akan lakukan semua usaha yang bisa dilakukan," jelas Retno di Kantor Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa (10/1/2017).
Baca: Menlu Retno Kunjungi kamp Pengungsi di Perbatasan Bangladesh-Myanmar
Diketahui selama 2016, sebanyak 25 WNI yang disandera oleh kelompok Abu Sayyaf telah dipulangkan ke keluarga dan juga empat orang WNI yang disandera di Somalia selama empat setengah tahun.
Pemerintah Indonesia beserta dengan Malaysia dan Filipina juga telah membentuk perjanjian Trilateral guna melakukan pengamanan di laut Sulu, Filipina Selatan dan Sabah, Malaysia.
"Kami menekankan agar ketiga negara dapat bertanggung jawab atas wilayah lautnya masing-masing," tegas Retno.