News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Bandara Jepang Batasi Kepergian 7 Warga Negara Yang Dilarang Masuk AS

Editor: Johnson Simanjuntak
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sebuah loket di bandara internasional Haneda

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Mulai hari ini semua bandara internasional di Jepang menerapkan pembatasan bagi warga negara yang memiliki pastor tujuh negara yang dilarang memasuki Amerika Serikat (AS) yaitu warga negara Iran, Irak, Libya, Somalia, Sudan, Suriah, dan Yaman.

"Benar kami saat cek-in di loket bagi yang menuju AS khususnya dari warga negara pemilik paspor tersebut, melarang bepergian menuju AS sehingga upaya terbang ke AS tidak akan bisa lagi mulai Senin ini ke AS bagi tujuh pemegang paspor tersbeut," ungkap seorang petugas loket cek-in pesawat terbang di bandara Narita dan Haneda khusus kepada Tribunnews.com Senin ini (30/1/2017).

Kebijakan AS terutama dari Presiden Donald Trump yang melarang masuk tujuh pemegang paspor tersebut langsung diterapkan pula di Jepang.

Para warga negara ketujuh negara tersebut tampak tak bisa terbang meninggalkan Jepang menuju AS dari Jepang.

Tidak ada unjuk rasa apa pun di Jepang akibat lebijakan tersebut hingga Senin malam ini.

PM Jepang dalam sidang parlemennya hari ini tidak bisa berkomentar mengenai kebijakan Trump tersebut.

"Kami tak bisa memberikan komentar terhadap kebijakan yang dilakukan negara lain," papar Abe di sidang parlemen Senin siang ini.

Abe juga menekankan bahwa Jepang berharap kedua negara bisa menciptakan kerjasama yang baik dan saling menguntungkan di sebuah bidang terutama ekonomi, "Jadi bukan hanya bicara soal teroris atau ketidakseimbangan neraca perdagangan saja nanti dalam pertemuan dengan Trump," tambahnya.

Tanggal 20 Februari rencana Abe akan ke Washington AS berbicara dengan Trump membawa tim penuh dari Jepang. Demikian pula pihak AS akan menyiapkan tim penuh nya untuk berbicara dipimpin kedua kepala negara tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini