News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD di Jepang Pemilik Pistol Divonis 4,5 Tahun Penjara

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pistol dan 11 peluru ditemukan di dalam kloset rumah seorang mantan anggota DPRD Kihoku Perfektur Mie, Jepang.

Laporan Koresponden Tribunnews.com, Richard Susilo

TRIBUNNEWS.COM, TOKYO - Seorang mantan anggota DPRD Kihoku Perfektur Mie, Higashi Atsunobu (63), divonis Pengadilan Negeri Mie dengan hukuman penjara 4 tahun enam bulan oleh hakim ketua Masuda Keisuke.

"Perbuatan terdakwa yang tinggal di Aiga Kihoku menyimpan dua pistol dan banyak peluru jelas sangat membahayakan masyarakat, memiliki risiko tinggi. Oleh karena itu harus dihukum berat atas kepemilikan pistol tersebut," kata Masuda di Pengadilan Mie, Kamis (2/2/2017).

Higashi pada tahun 2006 terpilih sebagai anggota DPRD Kiinagashima Perfektur Mie.

Tahun 2011 dia terlibat penipuan dan 1 Oktober 2016 saat terbukti ditemukan dua pistol itu, Higashi mengundurkan diri dari jabatan sebagai anggota DPRD.

Baca: Markas Yakuza di Nadaku Kobe Digerebek Polisi Jepang

Saat penipuan 2011 Higashi dicurigai bersama anggota mafia Jepang (yakuza) melakukan penipuan, akal-akalan mengajukan kompensasi asuransi kesehatan untuk kepentingan dirinya sendiri dengan mengajukan kwitansi palsu kepada pihak asuransi sehingga kemudian dia dapat uang.

Pistol itu diakuinya titipan temannya yang punya teman Yakuza.

"Saya takut saat dititipkan pistol itu oleh yakuza dan tak berani menolaknya," kata dia kepada hakim.

Meskipun demikian Higashi ditetapkan bersalah oleh hakim Masuda dan dihukum penjara 4 tahun enam bulan.

Info lengkap yakuza dapat dibaca di www.yakuza.in.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!

Berita Populer

Berita Terkini