Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Korea Utara menuntut penyelidikan bersama atas kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas dibunuh menggunakan racun di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 13 Februari lalu.
Lantaran mengaku telah hilang kepercayaan terhadap Malaysia, Korea Utara meminta agar kerja sama dilakukan untuk menyelidiki kasus tersebut.
Baca: Dituduh Tutupi Sesuatu Soal Autopsi Kim Jong Nam, Malaysia Panggil Dubes Korea Utara
Duta Besar Korea Utara untuk Malaysia Kang Chol, Senin (20/2/2017), mengungkapkan kekecewaan terhadap Malaysia atas penanganan terhadap kasus itu.
"Sudah tujuh hari sejak kejadian, tapi masih belum ada juga bukti jelas soal penyebab kematian," kata Kang Chol.
"Untuk saat ini, Korea Utara sudah tak dapat mempercayai lagi proses investigasi dari Kepolisian Malaysia, meski masih belum ada hasilnya," sambungnya.
Kang Chol juga menekankan bahwa sejauh ini Korea Utara sudah menghormati aturan dan prosedur hukum yang berlaku di Malaysia.
Baca: Ditjen Imigrasi Benarkan 4 Warga Negara Korea Utara Buronan Polisi Malaysia Singgah ke Jakarta
"Tapi, kami secara resmi ingin mengumumkan pada Malaysia dan dunia bahwa kami menuntut penyelidikan bersama atas kasus ini," ucapnya.
Senin ini, Kang Chol dijadwalkan untuk menemui Wakil Sekjen Hubungan Internasional Raja Nushirwan Zainal Abidin atas panggilan dari pihak Kementerian Luar Negeri Malaysia.
Panggilan ini datang setelah Kang Chol menuduh Malaysia sedang menutupi sesuatu soal autopsi jenazah Kim Jong Nam.
Dalam pertemuan itu dikatakan Pemerintah Malaysia akan menanggapi serius komentar "tak berdasar" dari Korea Utara yang dianggap menodai Malaysia.
Kepolisian Malaysia tengah melakukan penyelidikan dan proses autopsi sudah dilakukan untuk menentukan apa yang menjadi penyebab kematian Kim Jong Nam.
Baca: Ri Jong Chol Asal Korea Utara Jadi Orang Keempat yang Ditangkap Terkait Kematian Kim Jong Nam
Namun, Korea Utara merespons negatif keputusan Malaysia untuk mengautopsi jenazah Kim Jong Nam dan tidak menyerahkannya pada Korea Utara.
Bahkan, Kang Chol, Jumat (17/2/2017), menuduh Malaysia sedang menutupi sesuatu, lantaran hingga kini jenazah Kim Jong Nam belum juga diserahkan pada Korea Utara.
Menurut sejumlah media Malaysia, pejabat Korea Utara memang sempat membujuk Malaysia agar tidak melakukan autopsi terhadap jenazah Kim Jong Nam.
Mereka juga meminta agar jenazah Kim Jong Nam langsung diserahkan saja pada Pemerintah Korea Utara.
Namun, Malaysia menolak permintaan tersebut karena pihak Korea Utara tidak mengajukan protes secara formal atas prosedur autopsi tersebut.
Meski demikian, jika semua penyelidikan polisi dan prosedur tenaga medis telah diselesaikan, jenazah Kim Jong Nam akan diserahkan ke Korea Utara. (New Straits Times)