News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Malaysia Akan Perpanjang Masa Penahanan Siti Aisyah

Penulis: Ruth Vania C
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Foto 4 tersangka dari 11 tersangka pembunuhan Kim Jong Nam, kakak tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un yang dirilis secara resmi oleh pihak Kepolisian Diraja Malaysia, Minggu (19/2/2017). Tersangka yang berkewarganegaraan Vietnam, Malaysia, Indonesia, dan Korea Utara itu kini telah ditangkap. Sementara, 7 orang lain masih buron. WNI yang jadi tersangka dan telah ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus tersebut adalah seorang perempuan bernama Siti Aisyah.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ruth Vania

TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Otoritas Malaysia mengatakan masa penahanan dua perempuan diduga terlibat kasus kematian kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un akan diperpanjang.

Seorang WNI bernama Siti Aisyah dan seorang perempuan berpaspor Vietnam atas nama Doan Thi Huong menjadi dua perempuan yang ditahan atas kematian Kim Jong Nam, kakak tiri Kim Jong Un.

Baca: Cerita Sang Teman Soal Kekhawatiran Kim Jong Nam Atas Keselamatan Dirinya

Kepala Kepolisian Malaysia wilayah Selangor Abdul Samah Mat menyebut masa penahanan dua perempuan itu akan berakhir Rabu (22/2/2017) mendatang.

Namun, Abdul Samah Mat, Selasa (21/2/2017), mengatakan masa penahanan keduanya diekspektasikan akan diperpanjang.

"Kemungkinan masa penahanan mereka akan diperpanjang," demikian konfirmasi Abdul Samah Mat.

Siti Aisyah dan Doan Thi Huong diduga menjadi pelaku pembunuhan Kim Jong Nam.

Dalam proses reka ulang kejadian, 17 Februari lalu, Siti Aisyah dan Doan Thi Huong mengaku sempat mengoleskan sejenis cairan ke wajah Kim Jong Nam yang mereka sama sekali tidak kenal.

Baca: Malaysia Gandeng Interpol Buru Empat Pria Korea Utara Terkait Kematian Kim Jong Nam

Otoritas Malaysia juga menangkap seorang pria Korea Utara bernama Ri Jong Chol yang menjadi orang keempat yang ditangkap lantaran diduga terlibat dalam kematian Kim Jong Nam.

Malaysia menjalin kerja sama dengan Interpol untuk mencari empat pria Korea Utara lainnya yang diketahui berada di sekitar lokasi kejadian saat pembunuhan terjadi.

Keempat pria tersebut adalah Rhi Ji Hyon (33), Hong Song Hac (34), O Jong Gil (55), dan Ri Jae Nam (57).

Setelah insiden pembunuhan terjadi, empat pria tersebut dikatakan sempat kabur ke Jakarta, sebelum terbang ke Dubai, Vladivostok, dan mengakhiri perjalanan di Pyongyang, Korea Utara. (Star Online)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini