TRIBUNNEWS.COM - Seorang wanita yang diduga telah mengencingi Al Quran sebelum akhirnya membakar kitab suci umat Muslim tersebut.
Wanita bernama Sheila Szmerekova, 24, merekam perbuatan nista itu hingga kemudian menyebar masih di media sosial.
Saat ini wanita asal Ruzemberok, Slovakia itu harus menghadapi ancaman hukuman penjara selama enam tahun.
Sebuah pengadilan khusus di Banska Bystrica memerintah dia ditahan sebelum menghadapi persidangan.
Szmerekova dituduh mempropaganda ekstrem serta mencemarkan nama baik bangsa dan ras serta membuat hasutan kebencian nasional, ras atau etnis.
Menurut juru bicara kantor penuntut umum Andrea Predajnova, video tersebut dibagikan secara online pada Desember 2016.
"Dalam video tersebut dia menunjukkan sebuah buku dengan judul The Quran dan dia berulang kali mengatakan bahwa itu adalah Quran," kata juru bicara polisi setempat.
"Dia merobek halaman dan melemparkan mereka di tanah. Dia mengencingi halaman dan menyekanya beberapa, kemudian dia membakarnya."
Wanita dalam video tersebut mengatakan: "Aku akan memburu Anda semua langkah demi langkah Tidak peduli apakah itu adalah seorang wanita, seorang anak atau seorang pria aku akan bertemu off siapa saja yang mendapat di jalan saya...
".. Saya tidak peduli tentang ancaman pidana. Itu tidak akan menghentikan saya menyampaikan pesan untuk semua orang, termasuk polisi - tidak ada yang akan menghentikan saya."
Video ini telah menyulut kemarahan umat muslim se dunia.