News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kematian Kim Jong Nam

Malaysia Hentikan Kebijakan Bebas Visa Bagi Korea Utara Mulai 6 Maret 2017

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zahid Hamidi.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, PUTRAJAYA - Pemerintah Malaysia mengeluarkan kebijakan untuk mengakhiri program bebas visa masuk bagi Korea Utara.

Alasan mengevaluasi dan mengakhiri bebas visa bagi Korea Utara tidak lain terakit persoalan keamanan.

Keputusan ini diambil ketika hubungan Korea Utara - Malaysia makin menghangat akibat kasus pembunuhan saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, yakni Kim Jong Nam.

Baca: Wakil Perdana Menteri Tolak Delegasi Khusus Korea Utara Bertemu Polisi Diraja Malaysia

Kantor berita Bernama mengutip keterangan Wakil Perdana Menteri Ahmad Zahid Hamidi mengatakan semua warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk memasuki Malaysia, mulai Senin (6/3/2017).

"Dari Senin (6 Maret), Semua warga Korea Utara harus mengajukan permohonan visa untuk memasuki Malaysia," kata Ahmad Zahid Hamidi.

"Keputusan ini ditetapkan segera, dibuat setelah mempertimbangkan bahwa keamanan nasional merupakan prioritas," ujarnya.

"Saya berharap keputusan ini akan dilaksanakan Departemen Imigrasi untuk kepentingan keamanan nasional," katanya pada konferensi pers, Kamis (2/3/2017).

Baca: Wakil PM Malaysia Peringatkan Diplomat Korea Utara Tidak Asal Tuduh

Kedua negara sudah menjalin hubungan diplomatik pada tahun 1973.

Sejak 2009, kedua negara telah memungkinkan bebas visa masuk warga satu sama lain. (BERNAMA/NHK)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini