TRIBUNNEWS.COM, SEPANG - Malaysia menekankan pihaknya tak pernah memproduksi racun VX, yang diketahui menjadi penyebab tewasnya kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
Kim Jong Nam, sang kakak, tewas di Terminal 2 Kuala Lumpur International Airport (KLIA), Malaysia, 3 Februari lalu, akibat diracun.
Polisi Diraja Malaysia mengonfirmasi bahwa racun yang digunakan adalah S-2-diisopropylaminoethyl methylphosphonothiolate, alias racun saraf VX.
Racun yang selama ini dikenal sebagai jenis kimiawi mematikan itu diyakini yang menewaskan Kim Jong Nam, usai racun itu diusapkan pada wajahnya oleh dua orang perempuan.
Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan Malaysia mengkhawatirkan adanya penggunaan racun yang menurut UU Konvensi Senjata Kimiawi (CWC) penggunaannya sangat terbatas itu.
Dikatakan pula Malaysia juga selama ini secara resmi tak pernah memproduksi racun VX dan kimiawi beracun apapun yang sejenis.
"Malaysia tidak pernah memproduksi, menyediakan, mengimpor, mengekspor, atau menggunakan racun Daftar 1 UU CWC, termasuk VX," demikian pernyataannya, Jumat (3/3/2017).
"Malaysia juga selama ini mengikuti aturan soal itu berdasar aturan yang dikeluarkan CWC," tambah pernyataan tersebut.
Selain itu, Kementerian Luar Negeri Malaysia juga mengecam adanya penggunaan racun VX oleh siapapun, di manapun, dan untuk apapun. (Bernama)