Wakil Perdana Menteri Malaysia, Ahmad Zahid Hamidi, Selasa (7/3/2017), mengatakan, pemerintahnya tak akan membiarkan warga Korut kembai ke negara mereka.
Sedangkan Kementerian Luar Negeri Malaysia menegaskan bahwa semua staf Kedutaan Besar Korut di Kuala Lumpur juga dilarang untuk meninggalkan Malaysia untuk alasan apapun.
Menurut kementerian, larangan tersebut diberlakukan demi mempermudah proses penyelidikan kasus kematian Kim Jong Nam yang kini sedang berjalan.
Terkait penyegelan kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur, Nur Zahlan mengatakan, "Kami berusaha untuk secara fisik mengidentifikasi semua staf kedutaan yang ada di sini."
Dia mengatakan, staf Kedubes Korut tidak akan diizinkan untuk meninggalkan kedutaan "sampai kami mengetahui secara pasti jumlah mereka dan di mana mereka" itu saat ini.
Polisi Malaysia menduga, ada beberapa tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam sedang bersembunyi di dalam kantor Kedubes Korut di Kuala Lumpur. (The Star/BERNAMA/AFP/Reuters)