TRIBUNNEWS.COM, KUALA LUMPUR - Sembilan warga Malaysia yang dibebaskan oleh Korea Utara sudah tiba di Kuala Lumpur pada Jumat (31/3/2017) dini hari.
Pembebasan kesembilan warga negara Malaysia ini terjadi setelah Pemerintah setuju untuk mengirim jenasah Kim Jong Nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.
Kim Jong Nam dibunuh dengan racun saraf mematikan VX pada 13 Februari lalu di Bandara Kuala Lumpur.
Peristiwa ini memicu keretakan hubungan diplomatik antara Malaysia dan Korea Utara, yang dikeluarkan Duta besar masing-masing negara dan melarang setiap warga negara meninggalkan negara.
Namun kesepakatan diumumkan oleh Perdana Menteri Malaysia Najib Razak dan dikonfirmasi oleh pemerintah Korea Utara, menurut media pada hari Kamis (30/3/2017).
Kedua negara telah sepakat menghapus ketentuan larangan perjalanan mereka masing-masing, dan Kuala Lumpur akan mengirimkan jenasah Kim Jong Nam ke Korea Utara.
Tiga staf kedutaan dan enam anggota keluarga Malaysia, mendarat di Bandara Internasional Kuala Lumpur sebelum matahari terbit dimana mereka dijemput Menteri luar negeri Malaysia Anifah Aman.
Ada adegan emosional di Bandara ketika mereka yang dijemput keluarga menangisi kerabat yang telah berkumpul kembali bersama mereka kini. (CNA/AFP)