TRIBUNNEWS.COM, MATARAM - Kementerian Luar Negeri membenarkan ada sekitar 300 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang diduga disekap dan disiksa di Riyadh, Arab Saudi.
"Ada 300 orang memang yang diduga disekap tetapi sekarang sudah ditangani oleh KBRI kita di Riyadh dan tidak semuanya dari NTB, mungkin sebagian besar dari NTB," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia, Kementerian Luar Negeri, Lalu Muhammad Iqbal di Mataram, Jumat (31/3/2017).
Iqbal mengatakan, TKI tersebut diduga merupakan TKI yang berangkat tidak sesuai prosedur.
Baca: Dituduh Santet Majikan, TKW Terancam Hukuman Pancung di Arab Saudi
Karena itu pihaknya tidak bisa memantau keberadaan mereka.
"Kita tidak bisa pantau keberadaan mereka, kita tahu keberadaan mereka setelah ada permasalahan," tutur Iqbal.
Menurut Iqbal, informasi awal terkait TKI ini diperoleh sekitar dua minggu lalu.
Selain disekap, para korban diduga menerima siksaan fisik.
Ia pun menduga, mereka merupakan korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Sangat kuat dugaan ke TPPO," kata Iqbal.
Terkait hal ini, Kemenlu sudah mengumpulkan data dan akan berkomunikasi dengan kepolisian di Arab Saudi, untuk bekerjasama menyelesaikan masalah ini.
"Saya yakinkan, KBRI akan melakukan yang terbaik untuk melindungi mereka dan pemerintah setempat sudah memberikan dukungan," ucapnya.
Iqbal menambahkan, ini bukan pertama kalinya pemerintah Indonesia bekerjasama dengan pemerintahan Arab Saudi menyelesaikan kasus TPPO.
Bahkan beberapa kali pihaknya melakukan penggerebekan bersama dengan Polisi Arab Saudi.
Penulis: Kontributor Mataram, Karnia Septia