TRIBUNNEWS.COM, LOUISIANA - Dua orang pelaku penembakan terhadap bocah berusia enam tahun dijatuhi hukuman 15 tahun penjara di Pengadilan Louisiana, Amerika Serikat.
Vonis 15 tahun penjara yang diterima kedua terdakwa termasuk lebih ringan dari tuntutan jaksa.
Derrick Stafford dan Norris Greenhouse yang merupakan anggota kepolisian ini melakukan penembakan hingga bocah berusia enam tahun bernama Jeremy Mardis tewas.
Jeremy ditembak saat sedang berada dalam mobil bersama sang ayah.
Ayahnya Christopher Few juga terluka saat berusaha melawan petugas.
Kepolisian Lousiana kemudian menjelaskan, Stafford dan Greenhouse hanya berusaha membela diri.