TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Keahlian DPR RI (BKD) melakukan kerjasama dengan Kedutaan Besar Belanda untuk meningkatkan kapasitas keahlian para peneliti, legal drafter dan tenaga ahli di lingkungan DPR RI.
Melalui kerjasama itu, delegasi yang dikirimkan oleh BKD akan berbagi pengetahuan tentang mekanisme pembahasan undang-undang di Belanda.
Demikian disampaikan Kepala BKD K. Johnson Rajagukguk usai menerima Wakil Dubes Bidang Politik Kedubes Belanda Brechtje Klandermans dan Koordinator NESO Indy Hardono pada Kamis, (20/04/2017).
“Ini bentuk ceremony, karena kita melakukan kerjasama dengan Kedutaan Belanda, khususnya dengan NESO. Yakni pendidikan dan pelatihan terhadap perancang UU dan peneliti. Ini bnetuk pembangunan kapasitas,” ujar Johnson Rajagukguk di Ruang Rapat BKD, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta.
Dengan ada kerjasama ini, lanjut Johnson, diharapkan akan mampu menambah kapasitas dukungan terhadap dewan dalam menjalankan fungsi pengawasan, legislasi dan anggaran.
“Kita berharap pendidikan dan pelatihan terhadap perancang UU dan tenaga ahli ini bisa menggali dan belajar bagaimana dukungan yang baik nantinya untuk diberikan pada dewan,” harap Johnson.
Dia juga memberikan apresiasi dan terimakasih kepada Kedubes Belanda yang telah memfasilitasi pelatihan tersebut.
“Kita ucapkan terima kasih pada Kedubes Belanda yang memfasilitasi pendidikan para perancang UU, peneliti dan tenaga ahli ini,” sambungnya.
Saat mengikuti pelatihan di Belanda, delegasi yang diutus berjumlah 14 orang itu akan mendalami teknik penyusunan UU, merumuskan norma serta metode dalam penyusunan naskah akademis.
“Yang dipelajari yakni bagaimana teknik penyusunan UU, merumuskan norma dan melakukan penelitian untuk penyusunan naskah akademik. Mereka akan belajar hal substansial karena perancang bukan hanya soal teknis tapi juga memahami materi dari apa yang dirancang,” jelas Johnson.
Terhadap 14 orang delegasi yang dikirim ke Belanda pada 30 April hingga 15 Mei 2017 ini, Johnson menjelaskan hal itu dipilih berdasarkan seleksi tertulis dan wawancara.
“Sekarang baru 14 yang dikirim, diharapkan ada hal yang berkelanjutan. Waktunya dari 30 April sampai 15 Mei. Pemilihan itu berdasarkan test,” ujar Johnson.
Selain itu, Wakil Dubes Bidang Politik Kedubes Belanda Brechtje Klandermans menjelaskan pelatihan ini akan difokuskan pada pendalaman penyusunan materi undang-undang.
“Salah satu undang-undang yang difokuskan yakni materi UU Kepolisian, diharapkan saat peserta pulang dari program tersebut ke Indonesia, akan ada follow up,” tutup Brechtje. (Pemberitaan DPR RI)