TRIBUNNEWS.COM, BEIJING - Peraih Nobel Perdamaian asal Tiongkok, Liu Xiabobo dibebaskan bersyarat oleh Kementerian Kemanan Publik dan Kementerian Kehakiman Pemerintah Tiongkok.
Liu (61) yang merupakan aktivis hak asasi manusia dan meraih nobel perdamaian pada 2010 ini dibebaskan dari penjara di provinsi Liaoning lantaran alasan medis. Liu dirawat di rumah sakit karena kanker hati yang parah.
Sebagaimana dilansir Reuters pada Senin, (26/6), Biro Penjara Provinsi Liaoning turut membenarkan pembebasan bersyarat tersebut.
Dalam pernyataan singkat di lamannya yang menyatakan Liu sedang dirawat oleh delapan orang yang dilukiskannya sebagai "pakar tumor terkenal".
Liu, dijebloskan ke dalam penjara selama 11 tahun pada 2009 karena memicu subversi terhadap kekuasaan negara setelah membantu menulis sebuah petisi dikenal dengan nama "Piagam 08" yang menyerukan reformasi politik di Tiongkok.
Penulis: Syahrizal Sidik