TRIBUNNEWS.COM, YERUSALEM - Masjid Al-Aqsa ditutup dan menyebabkan muslim Palestina terpaksa salat Jumat di jalanan.
Pertama kali dalam 50 tahun, Masjid Al-Aqsa dan segala akses jalan yang mengarah ke masjid di Yerusalem, Israel, itu ditutup untuk umum.
Penutupan dilakukan oleh otoritas Israel, yang berjaga di titik-titik akses masuk Masjid Al-Aqsa, Jumat (14/7/2017).
Akibatnya, muslim Palestina untuk pertama kali dalam 50 tahun juga tak bisa melakukan salat Jumat di masjid tersebut.
Pada akhirnya, mereka beribadah di jalanan luar tembok Yerusalem, sebagai bentuk protes terhadap tindakan Israel itu.
Setelah salat, jemaah kemudian secara damai meninggalkan lokasi.
Dikatakan penutupan Masjid Al-Aqsa ini menyusul insiden penembakan dua polisi Israel hingga tewas oleh tiga pria Arab bersenjata.
Peristiwa itu terjadi pada hari yang sama, di kompleks Masjid Al-Aqsa.
Mufti Agung Yerusalem yang mengecam penutupan masjid tersebut, Mohammad Ahmed Hussein, ditangkap kepolisian Israel setelah memimpin doa di dekat lokasi serangan.
Namun, Hussein kemudian dibebaskan dengan uang jaminan senilai Rp 37 juta.
Banyak pihak yang mengecam Israel atas penutupan Masjid Al-Aqsa, yang dinilai telah menyalahgunakan wewenang.
"Melarang umat untuk salat Jumat adalah langkah yang tak adil," ucap seorang pengurus Masjid Al-Aqsa, Omar Keswani.
"Tidak ada agama yang memperbolehkan (tindakan melarang umat lain untuk beribadah sesuai keyakinannya)," komentar seorang jemaah yang ikut salat Jumat di jalanan, Khalil Abu Elsheikh. (Aljazeera/Daily Sabah)