TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - DPR RI meminta Pemerintah Tiongkok menghormati langkah Indonesia yang menerbitkan peta resmi baru. Karena di peta tersebut nama zona ekonomi eksklusif Laut Cina Selatan diganti Laut Natuna Utara.
"Pemerintah Tiongkok harus menghormati langkah Indonesia terkait penamaan kawasan yang ada di dalam teritorinya sendiri," ujar Wakil Ketua Badan Kerjasama Antarparlemen (BKSAP) DPR RI Rofi' Munawar, Rabu (19/7/2017).
Legislator asal Jawa Timur ini memberikan alasan bahwa pemutakhiran peta geografis dan kontinen perlu dilakukan Indonesia. Hal itu sebagai langkah untuk menjaga kedaulatan wikayah Indonesia.
Disisi lain, hal ini berguna dalam mengidentifikasi berbagai potensi yang ada dan belum teroptimalkan.
"Pemerintah harus secara konsisten menerapkan langkah pemetaan ini berdasarkan kajian dan pertimbangan yang selama ini telah dirumuskan. Tidak boleh ada intervensi yang mengganggu!" tegas Rofi.
Bercermin pada peristiwa ini, Rofi mendorong Pemerintah untuk segera mendaftarkan secara resmi peta terbaru berserta kawasan lautnya ke International Hydrographic Organization (IHO).
Kemudian juga secara simultan Pemerintah melakukan langkah cepat rencana proses pendaftaran terhadap 1.106 pulau kecil ke Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
"Pemerintah harus bersikap tegas terhadap semua unsur yang mengganggu wilayah kedaulatan Indonesia", pungkasnya
Sebagai informasi, Kementerian Luar Negeri Tiongkok lewat Juru Bicara Geng Shuan menyampaikan protes kepada Indonesia yang telah mengubah nama Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara pada hari Jumat (14/7) di Beijing.