News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Parlemen

Peta Baru Milik NKRI Sudah Ditetapkan, DPR Berikan Dukungan

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

AIPA Kaukus

TRIBUNNEWS.COM – Penetapan peta baru tengah berlangsung. Dalam peta tersebut, terdapat beberapa usulan pemberian nama baru terhadap kawasan Laut Cina Selatan yang berada dalam wilayah ZEE Indonesia.

Misalnya, sebagian dari Laut Cina Selatan menjadi Laut Natuna Utara.

Artinya, bagian yang diberi nama baru ini termasuk ke dalam wilayah ZEE Indonesia dan negara kita memiliki kewenangan yang baru dilakukan di pihak internal Indonesia. Nanti pada gilirannya, kewenangan tersebut akan dilakukan di tingkat internasional melalui mekanisme yang telah ada.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman sudah menetapkan peta baru bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Langkah itu, merupakan hasil dari serangkaian pembahasan sejak Oktober 2016, yang dikoordinasikan oleh Kementerian Kemaritiman, serta melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait.

"Dampak positif yang kami harapkan dari penamaan ulang dan  penambahan wilayah tersebut adalah: Pertama, meningkatkan kepastian hukum dan  kepercayaan diri bangsa kita dalam mempertahankan teritorial wilayah NKRI. Kedua, bertambahnya potensi sumber daya alam yang bisa diekplorasi untuk kemakmuran rakyat Indonesia,” jelas Abdul Kharis Almasyhari.

“Ketiga, semakin jelasnya batas negara sehingga mengurangi potensi konflik dengan negara-negara yang berbatasan langsung, seperti Singapura dan Filipina. Adapun adanya reaksi dari pihak Tiongkok seharusnya tidak mempengaruhi kebijakan yang sudah diambil karena itu adalah hak kedaulatan kita yang harus dihormati oleh Tiongkok,” tandasnya kembali.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini