Laporan wartawan Tribunnews, Ruth Vania
TRIBUNNEWS.COM, BERLIN - Dua wisatawan Tiongkok ditangkap setelah berpose hormat ala Nazi sembari berfoto menggunakan ponsel di Jerman.
Kepolisian Jerman mengatakan mereka didapati berpose 'Heil Hitler', gaya penyambutan yang digunakan Nazi sebagai tanda penghormatan kepada pemimpin partai tersebut, Adolf Hitler.
Dua pria yang masing-masing berusia 36 tahun dan 49 tahun itu berpose demikian sembari berfoto di depan gedung parlemen Jerman, Reichstag, Sabtu (5/8/2017).
Keduanya ditangkap atas tuduhan pelanggaran terhadap hukum setempat, yakni menggunakan simbol organisasi yang tak sesuai konstitusi negara.
Baca: Kisah Model Seksi Diculik Mafia Italia dan Hendak Dijual Jadi Budak Seks
Simbol yang dimaksud bisa jadi dalam bentuk bendera, emblem, seragam, slogan, atau gestur penghormatan.
Pelanggaran terhadap itu seharusnya mendapat ganjaran hukuman denda atau penjara hingga tiga tahun.
Namun, dua wisatawan Tiongkok tersebut akhirnya dilepaskan setelah masing-masing membayar uang jaminan sebesar 600 dolar AS (Rp 8 juta).
"Kami memang menangani masalah ini dan kasus-kasus lain sejenisnya sebagai pelanggaran hukum yang serius," jelas juru bicara Kepolisian Berlina Patricia Braemer.
Baca: Pria Bersenjata Tajam Beraksi di Menara Eiffel Mengaku Ingin Bunuh Tentara Atas Perintah ISIS
Braemer menekankan bahwa peraturan yang melarang penggunaan simbol yang melanggar konstitusi itu berlaku bagi semua orang yang ada di Jerman.
"Siapapun yang sedang berada di negara ini harus paham dan menghormati aturan dan tata krama negara ini," ucap Braemer lagi.
Partai Nazi dan segala hal yang mewakilinya, seperti simbol swastika dan gaya hormatnya, sudah dilarang untuk digunakan di seluruh Jerman.
Penggunaannya hanya diperbolehkan terbatas untuk kebutuhan pengajaran sebagai pendidikan, penelitian, serta pembuatan film atau dokumenter.
Sebelumnya, ada dua pelajar SMA yang ditangkap polisi lantaran berpose gaya hormat yang sama saat berfoto di sebuah museum sejarah di Berlin. (LA Times/NPR)