TRIBUNNEWS.COM, SANAA - Warga Yaman berkumpul di sebuah lapangan di Ibu Kota Sanaa, Senin (14/8/2017), untuk menyaksikan eksekusi mati terhadap seorang terpidana mati.
Pemuda 22 tahun yang menjalani hukuman mati itu adalah Hussein al-Saket yang dinyatakan terbukti bersalah melakukan penculikan, perkosaan, dan pembunuhan terhadap bocah perempuan berusia empat tahun.
Diberitakan AFP, eksekusi mati di muka publik ini merupakan yang kedua kali dilakukan otoritas Yaman, di muka umum, dalam beberapa minggu terakhir.
Usai melakukan semua tindak kejahatannya, Saket kemudian mengubur korban.
Demikian dikatakan Rajeh Ezzedine, hakim yang menghadiri eksekusi tersebut.
Baca: Ibunya Melawan Pemerkosa, Bocah Dua Tahun di Sumba Barat yang Digedong Terkena Parang
Ali Ayedh, paman korban, mengatakan bahwa Saket sempat berpura-pura ikut mencari bocah perempuan itu, sebelum kedoknya terbuka dalam penyelidikan polisi.
Ayedh meyakini, eksekusi mati di muka publik seperti yang dilakukan terhadap Saket, akan memberikan efek jera dan pencegahan terhadap mereka yang mempunyai niat berbuat jahat
Saket ditempatkan di lapangan Tahrir di Kota Sanaa, sebelum seorang polisi bertugas menembaknya dari belakang.
Lapangan Tahrir adalah wilayah yang dikuasai pemberontak Syiah Hutsi sejak tahun 2014.
Lima peluru mengarah ke jantung, hingga pemuda itu tewas seketika.
Tak berhenti sampai di situ, jasad pelaku perkosaan anak itu pun kemudian digantung dan dinaikkan mengunakan ujung derek.
Seluruh warga yang berkumpul di tempat itu dapat menyaksikan dengan jelas, bagaimana jasad Saket yang mengenakan pakaian biru-biru mengantung dengan tangan diikat.
Pada tanggal 31 Juli lalu, seorang pria lain dieksekusi di alun-alun yang sama.