Baca: Memutilasi Anggota DPRD, Putusan Banding Tetap Menghukum Mati Brigadir Medi
"Tidak mungkin hanya satu orang," katanya.
Ketika polisi menyelidiki kasus ini, mereka menemukan delapan telinga di pot bunga di tempat tinggal seorang tersangka.
"Itu berarti jumlahnya bisa lebih banyak dari yang ditemukan."
Juru bicara kepolisian Kapten Charmaine Struwig mengatakan, "Tiga tersangka menghadapi tuduhan pembunuhan dan tuduhan berkaitan dengan kepemilikan organ dan anggota tubuh manusia.
Baca: Ternyata Pejuang ISIS Pakai Jenis Obat-obatan Ini Agar Beringas dan Tak Kenal Ampun Membunuh
Tersangka keempat menghadapi tuduhan berkaitan dengan kepemilikan organ dan anggota tubuh manusia.
Beberapa tersangka mengkonsumsi daging korban, sementara beberapa bagian tubuhnya dibagikan kepada tersangka keempat di kampung Amangwe.
"Jenazah manusia ditemukan di satu TKP di Estcourt dan tempat kejadian lain di Amangwe.
Pada saat ini hanya satu orang yang diduga terbunuh dan identitasnya belum diketahui."
Juru bicara lain, Kolonel Thembeka Mbhele, mengatakan, kejahatan yang mengejutkan tersebut terungkap pada Jumat pekan lalu saat pria tersebut mengakui perbuatannya.(Pos Kupang/Rosalina Woso)