TRIBUNNEWS.COM, CHANGWON - Korea Selatan (Korsel) digemparkan oleh penangkapan seorang guru di provinsi Gyeongsang Selatan.
Guru berjenis kelamin perempuan yang tidak diidentifikasi identitasnya ini dibekuk setelah ketahuan berhubungan badan dengan murid laki-lakinya yang baru berusia 12 tahun, demikian Korea Herald melaporkan Rabu (30/8/2017).
Adapun guru yang berusia 32 itu diduga bercinta dengan bocah yang masih duduk di sekolah dasar itu di sebuah ruangan kelas.
Yang semakin mengguncang publik Korsel adalah perbuatan itu tidak dilakukan hanya sekali melainkan berkali-kali juga di mobil si pelaku.
Kebejatan guru perempuan itu akhirnya terbongkar setelah orangtua korban menemukan foto setengah telanjang si pelaku di telepon genggam bocah tersebut.
Baca: Mahasiswi Tewas Setelah Diperkosa Beramai-ramai di Dalam Bus
Shock dengan temuan itu, orangtua korban buru-buru melaporkannya ke polisi setempat.
Pelaku ketika diperiksa menegaskan, hubungan seksual mereka dilakukan karena saling suka dan tidak ada unsur paksaan.
Bahkan pelaku mengatakan, mereka saling mencintai satu sama lain.
Namun, pelaku tetap didakwa dengan pasal pencabulan dan pemerkosaan di bawah umur.
Baca: Kronologis Sekelompok Pemuda di Tangsel Keroyok dan Bacok Nenek Usia 73 Tahun hingga Tewas
Diapun telah dipecat dari posisinya di sekolah tempat dia mengajar.
Kepolisian berencana untuk membongkar semua foto dan video yang ada di telepon genggam pelaku guna mencari lebih banyak bukti pendukung.
Hubungan badan dengan individu yang berusia di bawah 13 tahun adalah tindak kriminal di Korsel.
Penulis: Kontributor Singapura, Ericssen
Berita ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Guru Perempuan Ditangkap setelah Hubungan Seks dengan Murid 12 Tahun